Senin, 06 April 2009

Dana Pemilu 2009

JAKARTA, KOMPAS - Dari hasil perhitungan awal pemerintah, yang dipimpin Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, Kamis (8/11) siang, dana yang dibutuhkan untuk melaksanakan pemilu 2009 ternyata hanya sebesar Rp 10,4 triliun. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan anggaran pemilu sebesar Rp 47,9 triliun.

Perhitungan kasar itu didasari dengan sejumlah asumsi untuk melakukan efisiensi secara besar-besaran berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Partai Politik yang saat ini masih dibahas oleh pemeritah dan DPR.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan, Achmad Rojadi menjawab pers, seusai mengikuti rapat Tim Kecil Pemerintah yang langsung dipimpin oleh Wapres Kalla, di Istana Wapres, Jakarta.

Tim Kecil itu dikoordinasikan oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto. Hadir dalam rapat Tim Kecil itu, selain Mardiyanto juga Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata, dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta.

"Spiritnya dalam rapat tadi adalah bagaimana melakukan efisiensi agar anggaran pemilu 2009 tidak terlalu besar, dengan sejumlah asumsi yang sangat tergantung pada hasil pembahasan RUU Partai Politik di DPR sekarang ini," ujar Achmad.

Menurut Achmad, hitungan kasar tim pemerintah hanya sebesar Rp 10,4 triliun. "Itu, kalau di antaranya melakukan sejumlah efisiensi dalam pelaksanaan pemilu seperti surat suara yang memakai kertas koran dan jumlah daftar pemilih untuk pemilihan legislatif yang mencapai 1.000 orang," tambah Achmad.

Efisiensi lainnya yang dibicarakan dalam rapat tim kecil itu di antaranya, KPU tidak dianggarkan untuk membeli kendaraan operasional baru, tidak mengeluarkan anggaran bagi pengamanan, terkecuali anggaran khusus untuk konsumsi saja, tidak membuat kotak suara, tetapi menggunakan yang lama. Pemerintah juga tidak menganggarkan pengamanan pemilu, karena pengamanan itu sudah menjadi kewajiban aparat keamanan Polri dan TNI.

Pengurangan anggaran lainnya adalah tidak memakai kertas suara, tetapi cukup membawa KTP sehingga pemilih tidak mencoblos, akan tetapi cukup menuliskan nama partai dan nomor calon. Untuk pemiihan calon Presiden dan Wapres, diusulkan pemilihnya 2.000-3.000 orang seperti pemilihan kepala desa.

Lebih jauh Achmad juga menyatakan, untuk persiapan pemilu tahun depan, pemerintah dan DPR sudah menetapkan anggaran penyelenggaraan pemilu sebesar Rp 6,6 triliun. Adapun untuk operasional KPU, pemerintah menetapkan Rp 700 miliar.Rosi&Fury